Mewujudkan Distribusi Bantuan & Kehadiran yang Akuntabel & Transparan

Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa) menghadirkan sistem verifikasi kehadiran dan serah terima bantuan secara real-time dengan bukti foto fisik di lokasi untuk menjamin keakuratan dan akuntabilitas data bagi warga Kabupaten Jember.

1

Keamanan Kode Unik

Setiap undangan diverifikasi dengan kode acak unik sistem, bukan nama, sehingga tidak dapat dipalsukan atau diduplikasi.

2

Bukti Verifikasi Foto

Foto kehadiran & bukti serah terima bantuan langsung diunggah/diambil di lokasi sebagai bukti akuntabilitas bagi pihak auditor.

3

Jalur Tamu Khusus

Tamu tak terdaftar yang hadir tetap dicatat dengan penanda khusus di dashboard, menjaga integritas daftar undangan utama.

Informasi & Prosedur Penyaluran Bantuan

Sistem Bunga Desaku memastikan setiap bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Jember disalurkan secara transparan, tercatat secara digital, dan terverifikasi secara fisik.

Jenis Bantuan Yang Disalurkan

• Paket Sembako A Beras Premium 10kg, Minyak Goreng 2 Liter, Gula Pasir 2kg, dan Sarden Kaleng. Diberikan khusus untuk keluarga rentan ekonomi.
• Paket Sembako B Beras Premium 10kg, Mie Instan 1 Dus, Kecap Manis, dan Teh Celup. Ditargetkan untuk penerima manfaat program reguler.
• Bantuan Tunai (BLT) Uang tunai senilai Rp 300.000,- per Penerima Manfaat untuk pemulihan daya beli masyarakat desa.

Alur & Prosedur Penerimaan

01
Verifikasi Kode Undangan Tunjukkan kode undangan digital atau kartu fisik kepada petugas verifikasi di lokasi kegiatan.
02
Check-in & Foto Fisik (Hadir) Petugas melakukan pemindaian kode dan mengambil foto wajah penerima sebagai bukti sah kehadiran di lokasi.
03
Penyerahan Bantuan & Bukti Foto Petugas menyerahkan paket bantuan fisik dan mengambil foto serah terima sebagai bukti pertanggungjawaban audit.
04
Pencatatan Dashboard Audit Inspektorat dan jajaran Pemkab memantau realisasi penyaluran secara langsung via portal dashboard terenkripsi.
INFORMASI PENTING: Pengambilan bantuan tidak dapat diwakilkan kecuali dengan Surat Kuasa bermeterai dan fotokopi KK/KTP penerima asli. Setiap kode undangan hanya berlaku untuk satu kali penyerahan bantuan guna mencegah duplikasi.